Senin, 04 Juli 2011

Sekkab Bone: Undang-undang yang Akan Meemberhentikan Saya

WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Kabupaten Bone, Andi Amrullah menanggapi saran Bupati Bone, Andi Idris Galigo, agar dirinya mundur dari jabatannya, dengan derai tawa.

"Saya rasa tidak perlu bilang berhenti karena saya akan diberhentikan undang-undang pada tanggal satu April tahun depan alias saya sudah pensiun," kata Amrullah kepada tribun-timur.com,  Jumat (1/7/2011).

"Sekarang ini berkas saya sudah rampung dan sudah siap dikirim ke Jakarta," jelas Amrullah.

Amrullah juga menyampaikan bahwa ia akan melakukan reformasi total terhadap tubuh pemerintahan daerah kabupaten Bone jika ia terpilih sebagai Bupati 2013 mendatang.

"Jika rakyat mengijinkan saya maka saya akan melakukan reformasi total dalam tubuh birokrasi Kabupaten Bone ini. Saya akan menempatkan orang-orang sesuai keahliannya, saya akan membenahi ketimpangan struktur organisasi pemerintah, saya akan membangun SDM,"kata Amrullah.

Sejumlah LSM, tokoh masyarakat, dan anggota DPRD Kabupaten Bone mengamini kritikan Amrullah terhadap bupati.

"Saya sangat mendukung sekali upaya Sekkab untuk memperbaiki birokrasi Bone dan saya juga mendukung jika Amrullah mau melakukan reformasi total terhadap birokrasi Bone pada 2013 mendatang karena ia tahu persis masalah birokrasi Bone," kata ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Bone Safruddin Madjid.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bone, Andi baso Iqbal. "Kritikan Sekkab itu wajar dan mestinya bupati harus melihat rambu-rambu pemerintahan," katanya.(*/tribun-timur.com) 

Tribun Timur - Jumat, 1 Juli 2011 19:00 WITA

0 komentar:

Posting Komentar